LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS SMA Bruderan Purwokerto Tahun 2026 - Tahap 1
09 Sep 2026 | SMA Bruderan Purwokerto
Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMA tahun 2026 diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1/P/2026 tentang Satuan Biaya, Penerima, dan Besaran Alokasi Dana BOSP Tahun Anggaran 2026
Untuk SMA Bruderan Purwokerto dalam 1 tahun menerima Rp. 393.000.000 yang dibagi dalam 2 tahap,yaitu Tahap 1 sebesar Rp. 196.500.000 dan tahap 2 sebesar Rp. 196.500.000, disesuaikan dengan jumlah siswa kelas X,XI,XII (dengan besaran nominal per siswa Rp. 1.500.000/tahun).
Penggunaan Dana BOS sebagai berikut :
a. penerimaan Peserta Didik baru;
b. pengembangan perpustakaan;
c. pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan
ekstrakurikuler;
d. pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi
pembelajaran;
e. pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan
Pendidikan;
f. pengembangan profesi pendidik dan tenaga
kependidikan;
g. pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. pemeliharaan sarana dan prasarana;
i. penyediaan alat multimedia pembelajaran
Related News
Menyambut Masa Depan Cerah: Grand Opening SPMB Sekolah Bruderan Karitas Terintegrasi Purwokerto TA 2027/2028 Tinggal 6 Hari Lagi!
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter,...
Jingle Sekolah Bruderan Karitas Resmi Diluncurkan, Wujud Semangat Pendidikan Terintegrasi
Purwokerto – Sekolah Bruderan Karitas Terintegrasi – Purwoke...
LAPORAN PENGGUNAAN DANA BOS 2025 - Tahap 2
WhatsApp Image 2026-04-30 at 12.21.31.jpeg 99.88 KBDana Bant...